Selasa, 18 September 2012

Senin, 06/06/2011 08:36 WIB

Partai Demokrat Kena Batunya

Ardi Winangun - detikNews
Jakarta Akibat terlalu bernafsu dalam merekrut anggota, mengakibatkan Partai Demokrat kena batunya. Perekrutan tanpa seleksi dan instan ini secara perlahan-lahan membuat partai itu semakin terbelit dengan berbagai masalah. Contoh dari perekrutan yang membuat Partai Demokrat tercoreng adalah perekrutan Muhammad Nazaruddin dan Andi Nurpati.

Ketika Partai Demokrat menjadi partai yang potensial, selepas Pemilu 2004, secara perlahan partai ini membuka diri untuk kader partai politik lain atau orang yang mumpuni untuk bergabung. Dalam masa-masa ini, mantan anggota KPU Anas Urbaningrum dan kader Partai Golkar Ruhut Sitompul, masuk atau bergabung dalam Partai Demokrat. Masuknya kedua orang itu mengakibatkan 'perselisihan' di tubuh Partai Demokrat dengan bukti salah satu pendiri Partai Demokrat, Sys NS keluar dari Partai Demokrat. Selanjutnya dalam Pemilu 2009, masuklah Muhammad Nazaruddin ke Partai Demokrat, sebelumnya Muhammad Nazaruddin adalah caleg PPP.

Perekrutan kader-kader secara instan ke dalam Partai Demokrat semakin marak selepas Kongres II Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, Mei 2011, Orang-orang yang selama ini jauh dari politik seperti Ulil Abshar Abdalla, Patra M Zen, dan lain sebagainya menjadi pengurus DPP Partai Demokrat. Demikian pula Andi Nurpati, ia lebih memilih Partai Demokrat daripada menjadi anggota KPU.

Di satu sisi, apa yang dilakukan oleh Partai Demokrat itu bagus, yakni mampu mengakomodasi semua kelompok dan semua profesi sehingga membuat kesan Partai Demokrat sebagai partai terbuka dan banyak digawangi oleh aktivisi. Namun di sisi yang lain, perekrutan itu mengakibatkan semakin banyaknya pengurus DPP Partai Demokrat yang tidak memahami visi dan misi partainya. Dalam jangka pendek hal ini tidak terasa, namun dalam jangka panjang itu akan membuat Partai Demokrat kehilangan arah ideologi perjuangan, sebab masing-masing kader baru akan membawa ideologinya ke partai itu, bisa saja Ulil Absar Abdalla membawa kepentingan JIL ke dalam partai.

Selain itu perekrutan yang hanya mengandalkan dan melihat kapasitas orang tanpa melihat jejak rekamnya membuat partai itu menyimpan bom waktu, dan bom waktu itu sudah meledak dengan kasus yang menimpa Andi Nurpati dan Muhammad Nazaruddin.

Apakah akan ada ledakan-ledakan lagi di Partai Demokrat? Ledakan lagi sangat mungkin terjadi, ini terkait juga dengan bernafsunya Partai Demokrat dalam merekrut kepala-kepala daerah menjadi kader partai. Beberapa waktu yang lalu, Partai Demokrat berhasil menarik Walikota Makassar Ilham Arif Sirajuddin yang sebelumnya Ketua Golkar DPD Sulawesi Selatan kemudian menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Sulawesi Selatan 2010-2015, kemudian Gubenur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi, yang sebelumnya kader Partai Bulan Bintang (PBB), secara resmi menjadi Ketua Umum Partai Demokrat NTB 2011-2016. Selanjutnya Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf juga melakukan hal yang sama, yakni dari PAN meloncat ke Partai Demokrat, serta masih banyak lagi bupati, walikota, dan gubernur, dari partai lain, meloncat ke Partai Demokrat.

Langkah Partai Demokrat yang berhasil menarik, merayu, dan mengajak, kepala daerah contohnya Zainul Majdi menjadi bagian dari Partai Demokrat adalah sebuah langkah yang sangat cerdas. Sebab selain ia gubenur, Zainul Majdi adalah Ketua Umum Nadhlatul Wathan. Nadhlatul Wathan adalah organisasi massa Islam terbesar di NTB. Nadhlatul Wathan didirikan di Pancor, Kabupaten Lombok Timur oleh Tuan Guru KH. Muhammad Zainuddin Abdul Majid (Tuan Guru Pancor) pada tanggal 25 Agustus 1935. Organisasi ini mengelola sejumlah Lembaga Pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

Zainul Majdi sendiri di kalangan Nadhlatul Wathan sendiri merupakan orang yang berdarah biru, sebutan di kalangan NU untuk orang-orang yang keturunan ulama besar. Ia putra dari pasangan HM Djalaluddin SH dan Hj Rauhun Zainuddin Abdul Madjid, putri TGH M Zainuddin Abdul Madjid (Tuan Guru Pancor), pendiri organisasi NW dan pendiri Pesantren Darun-Nahdlatain.

Dengan potensi yang ada itu, dan dengan sikap masih berkembangnya budaya patronisme, Zainul Majdi pastinya akan menggunakan fasilitas sebagai kepala daerah dan Ketua Umum Nadhlatul Wathan, secara sembunyi-sembunyi atau terus terang akan membesarkan Partai Demokrat yang juga untuk kepentingan dirinya sendiri.

Namun adanya perekrutan kepala-kepala daerah masuk ke Partai Demokrat tanpa 'litsus', instan, dan tak melihat jejak rekamnya sangat membahayakan bagi masa depan Partai Demokrat. Langkah ini bisa mengulang seperti kasusnya Muhammad Nazaruddin. Mengapa demikian? Pernah tercatat ada sekitar 158 bupati/ walikota dan 17 gubernur sebagai tersangka dalam kasus korupsi, bahkan Makamah Agung (MA) telah menyampaikan seluruh kepala daerah terindetifikasi melakukan tindak pidana korupsi. Dari data ini, dan semakin banyaknya kepala daerah bergabung di Partai Demokrat, maka satu persatu kader Partai Demokrat dari 'unsur kepala daerah' kelak akan diciduk oleh KPK.
Apa yang terjadi di Partai Demokrat ini sebenarnya menjadi hikmah dan pembelajaran bagi partai lainnya, sebab perekrutan yang hanya mempertimbangkan popularitas, kekayaan, dan jabatan seseorang bisa merugikan partai. Syukur kalau yang direkrut benar orangnya, masalahnya dalam dunia politik di Indonesia banyak orang yang tidak benar.

Perekrutan secara instan ini juga akan merugikan partai dalam jangka panjang. Kaderisasi partai yang sudah disusun dan dibentuk sejak lama, bisa batal dan gagal, bila tiba-tiba ada seseorang masuk yang hanya dengan pertimbangan popularitas, kekayaan, dan jabatan.

Menjadi aneh juga ketika Partai Demokrat, mau-maunya dihinggapi kutu loncat. Kutu loncat adalah bentuk tak etisnya perilaku. Kutu loncat ini menunjukan tidak adanya idealis seorang politisi. Ia berada di dalam partai politik bukan karena untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, namun kepentingan diri sendiri. Dari sikap ini, kutu loncat akan meninggalkan Partai Demokrat, bila Partai Demokrat gagal meraih suara yang terbanyak.

http://news.detik.com/read/2011/06/06/083600/1653680/103/partai-demokrat-kena-batunya

ARTIKEL PERILAKU ORGANISASI

Bapepam Minta Kewenangan Buka Rekening Nasabah Bank

JAKARTA, RABU — Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) meminta tambahan kewenangan untuk dapat membuka rekening nasabah bank (bank record) untuk melakukan penyidikan kasus-kasus pasar modal. Kewenangan ini sangat diperlukan oleh Bapepam-LK. Selain untuk mencegah terjadinya penggelapan dana juga sebagai prasyarat bagi Bapepam-LK menaikkan peringkat kelas A di organisasi otoritas pasar modal sedunia (IOSCO).
Keinginan tambahan kewenangan Bapepam-LK ini disampaikan oleh Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany di Pacific Place, Hotel Ritz-Carlton, Jakarta. Menurut Fuad Rahmani, saat ini Indonesia masuk dalam kategori B atau baru tahap komitmen multilateral memorandum of understanding (MMoU).
Untuk masuk dalam daftar A MMoU, IOSCO mensyaratkan negara peserta harus memiliki wewenang membuka rekening bank nasabah. Sedangkan Bapepam-LK sampai saat ini tidak memiliki kewenangan untuk membuka rekening nasabah tersebut. Bapepam masih terbentur oleh aturan kerahasiaan nasabah. Sejauh ini yang memiliki kewenangan membuka rekening nasabah bank di Indonesia barulah Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kalaupun bisa, Bapepam harus melalui proses rumit dan memakan waktu lama seperti meminta izin pengadilan, Bank Indonesia, dan Menteri Keuangan. Padahal transaksi di pasar modal tergolong cepat bahkan dalam hitungan menit," jelas Rahmany.
Menurut Rahmany, banyak keuntungan yang bakal dapat diraih Indonesia dengan masuk dalam daftar A. Salah satunya adalah Indonesia nantinya dapat bekerja sama dengan lembaga otoritas bursa dari negara-negara lain, terutama menyangkut transaksi manipulasi antarnegara seperti short sell ilegal.
Kerjasama ini sangat diperlukan, terutama untuk meminta data-data investor asing yang menginvestasikan dananya di pasar modal Tanah Air. Tanpa adanya kerja sama ini, Indonesia akan banyak mengalami kendala, baik dalam melakukan pelacakan data-data investor asing yang menanamkan dananya di pasar modal Indonesia. Padahal, data-data semacam ini sangat diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya penggelapan dana dan tindak kejahatan lainnya di pasar modal. "Saat ini kami belum bisa meminta bantuan Singapura," ungkap Fuad.

http://nasional.kompas.com/read/2008/12/24/16030847/bapepam.minta.kewenangan.buka.rekening.nasabah.bank